
Motor digunakan sebagai pilihan untuk sarana transportasi yang mudah dan murah jika di bandingkan menggunakan alat transportasi umum,biaya operasionalpun relatif lebih ekonomis.
Bagi sebagian orang,motor tidak lagi sekadar menjadi alat transportasi,tetapi sudah menjadi jati diri bagi pengendaranya.
Mereka tidak mau tungganganya sama dengan yang lain,mereka tidak mau dibilang ‘Pasaran’.
Atas dasar inilah maka sebagian orang kemudian melakukan modifikasi motornya dan juga atas dasar seni,serta kreatifitas tentunya.
Oleh karena itulah banyak dijumpai motor-motor dengan bentuk yang sudah tidak lagi standar bawaan pabrik,
ada yang berdesain modern,futuristik,classic bahkan yang extrem sekalipun juga ada.
Namun disatu sisi banyak orang yang melakukan modifikasi motornya tanpa penghitungan, dan konsep yang cermat,
yang penting tampil beda, tanpa memperhatikan lagi estetikanya sehingga modifikasi cenderung menjadi ‘dekorasi’.
Tidak sedikit modifikasi yang mereka lakukan menyimpang dari penggunaan motor yang seharusnya, karena penggantian sebagian komponen secara radikal.


Ambil contoh sederhananya adalah modifikasi pada bagian knalpot.
Untuk mengejar suara motor yang ingin terdengar ‘gahar’,mereka menggunakan knalpot tipe racing-’bobok’, nyaring dan kencang memang suaranya tapi apa mereka tidak sadar bahwa sebagian besar orang merasa terganggu dengan bunyinya?
Selain dari bentuk knalpot modifikasi tersebut yang kurang enak untuk dilihat hal ini juga sebenarnya dari segi kenyamanan dirasa kurang dan juga melanggar tata tertib berlalu lintas,karena sudah mengganggu ketertiban umum.
Contoh berikutnya modifikasi yang relatif tidak sesuai adalah:
- Penggunaan klakson dengan berbagai macam bunyi yang terdengar mengagetkan bagi yang mendengarnya
- Penggunaan lampu yang terlalu terang ‘halogen’ yang dapat mambahayakan pengendara lain yang ada di depannya karena relatif menyilaukan pandangan
- Penggunaan aksesoris yang mempunyai bentuk yang runcing,seperti handgrip,footstep yang dapat mencederai pengendara
- Tahukan modifikasi yang lainnya?

Sebenarnya boleh boleh saja melakukan modifikasi atas motornya, namun tentunya harus tetap mengedepankan fungsi dan estetika.
Merubah salah satu bagian dari motor secara tidak langsung telah merubah kestabilan motor secara keseluruhan.
Perlu diingat bahwa pabrikan membuat motor dilakukan oleh ahlinya sedemikian rupa dengan melakukan tes dan riset sebelumnya,sehingga dari segala sisi sudah diujicoba kelayakannya.
Menurut penulis,yang juga mempunya motor yang pernah dimodif, bahwa konsep dasar modifikasi sebenarnya adalah keseimbangan antar bagian.
Sebagai misal, seseorang melakukan ‘bore up’ atas silinder motor, okelah tenaga motor akan naik secara signifikan,
tetapi apakah sudah diimbangi dengan penambahan bagian pengereman yang lebih pakem, karena tenaga motor yang menjadi besar tentunya membutuhkan daya pengereman yang besar juga? apakah bagian rantai juga dilakukan perubahan dengan yang lebih kuat tentunya untuk mengimbangi tarikanmotor yang kuat?
apakah material blok silinder tidak mengalami panas yang berlebih karena kapasitas mesin yang sudah berubah?
dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang bisa timbul akibat memodifikasi motor…
Akhirnya pilihan tergantung pada masing-masing individu, memilih melakukan modifikasi ataukah tetap dengan kondisi motor yang standar?